Pada hari Rabu 5 Oktober 2022 pada Pukul 08.00 WIB s/d selesai bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Mojoroto,Kota Kediri.
Serangkaian proses pengambilan Tilang tersebut berjalan dengan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Petugas Layanan Prima Tilang Kejaksaan Negeri Kota Kediri selalu berusaha memberikan layanan prima kepada masyarakat dalam layanan tilang dan pengambilan barang bukti tilang.


0 Komentar