Kepala Seksi bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bapak Harry Rachmat, SH., MH., dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Ibu Sunarti, SH., serta Jaksa Fungsional Ibu B. Susan W., SH., M.H., menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan BPPKAD Kota Kediri, pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022, Jam 09 00 WIB s/d selesai, bertempat di Ruang Rapat BPPKAD Kota Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk upaya terhindar dari terjadinya tindakan melawan hukum yang dapat menjadi penyebabkan kerugian negara.



0 Komentar