slot deposit pulsa tanpa potongan Senin 17 April 2023 Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bidang Tindak Pidana Umum menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dari Polres Kediri Kota. - Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Senin 17 April 2023 Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bidang Tindak Pidana Umum menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dari Polres Kediri Kota. Bripda Angga Ihza membawa tersangka ERK ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bidang Tindak Pidana Umum untuk diperiksa oleh Ibu Pujiastutiningtyas, S.H.,M.H. selaku Jaksa Penuntut Umum. Tersangka ERK ditangkap karena terjerat tindak pidana kekerasan terhadap anak. Tersangka ERK melakukan arak-arakan / konvoi menggunakan sepeda motor dan melakukan aksi blayer-blayer dan melempar batu ke arah gedung GNI saat sedang ada konser Musik. Kemudian sebagian penonton terpancing emosi dan mengejar rombongan konvoi tersebut serta menendang pengendara motor paling belakang dari rombongan konvoi tersebut sehingga terjatuh dari sepeda motor dan dipukuli yang merupakan korban. Akibat kejadian tersebut kini tersangka ERK terjerat Pasal 80 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Info