Senin, 10 April 2023 Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bidang Tindak Pidana Umum melakukan Sidang di Pengadilan Negeri Kediri Perkara atas nama FI tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Bapak Yuni Priyono, S.H.,M.H. dan Jaksa Penuntut Umum Bapak Sigit Artantojati, S.H.,M.H. dan dipimpin oleh Hakim Bapak Budi Haryanto, S.H.,M.H. dengan Agenda menghadirkan Saksi Ahli 3 orang yaitu
1. Cita juwita A.R., S.Psi., M.Psi., Psikolog (Ahli Psikolog)
2. M. Yusron Marzuki (Ahli Hukum Pidana)
3. dr. Paulus Rahardjo, Sp.Rad (Konsultan) – dosen unair dan dokter RS Sutomo
4. Dr. Hendry Purbowono Sintoro, Sp. BTK (dokter bedah thorax dan kardiovaskuler RS Mitra Keluarga).


0 Komentar