slot deposit pulsa tanpa potongan Selasa, 7 Februari 2023Bidang Tindak Pidana Umum Menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti. - Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Selasa, 7 Februari 2023 Bidang Tindak Pidana Umum menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dari Polres Kediri Kota. Bripka Edy Pranoto, S.H. membawa Tersangka AB ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum Pujiastutiningtyas,S.H.,M.H. atas kasus pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu. Tersangka AB melanggar pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Info