Selasa, 31 Januari 2023 Bidang Tindak Pidana Umum menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dari Polres Kediri Kota yang dibawa oleh penyidik Aipda Fredy. Jaksa Fungsional Ari Iswahyuni,S.H.,M.H. memeriksa Tersangka IPS dalam kasus Penipuan atau Penggelapan di Bank BCA Kota Kediri. Tersangka IPS melanggar Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dan diancaman hukuman penjara 4 Tahun.


0 Komentar