Selasa 21 Februari 2023, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menerima pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dari Polres Kediri Kota. Tersangka MM mencuri sebuah sepeda motor di Halaman Ponpes Banjarmlati. Tersangka MM dibawa oleh penyidik dan diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum Yuni Priyono,S.H.,M.H. Tersangka MM melanggar pasal 363 KUHP dan diancam hukuman Maksimal 7 Tahun.

0 Komentar