Rabu, 27 Juli 2022 pukul 13.00 WIB s/d selesai bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPR Kota Kediri Jl. Brigjend Pol Imam Bachrie No. 100 Kediri, Bapak Suratman, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bapak. Sigit Artantojati, S.H., M.H., dan Ibu Naning Marini Sarwo Endah, S.H., M.H. hadir dalam Rapat Penandatanganan Perjanjian Kerja Pelaksanaan Pendampingan Hukum Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2022. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ibu Endang Kartika Sari, S.T., M.M selaku Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Penyedia serta Pengawas Kegiatan Pendampingan Hukum Dinas PUPR
Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.




0 Komentar