Rabu, 17 Mei 2023 Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bidang Tindak Pidana Umum melayani Pelayanan Tilang yang dilaksanakan setiap hari Rabu. Pelayanan Tilang kali ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Tilang yang terbuka untuk umum. Pembayaran Tilang bisa melalui Teller Bank, Kantor Pos, Indomaret, Mobile Banking,Tokopedia, Dana, OVO, LinkAja, dan Bukalapak setelah mendapatkan Kode Billing dari Aplikasi E-Tilang Kejaksaan yang dapat diakses melalui alamat website : www.tilang.kejaksaan.go.id/.

0 Komentar