slot deposit pulsa tanpa potongan Pendampingan Hukum secara virtual dalam rangka penanggulangan pandemi Corona (covid-19) dengan Dinas Kesehatan Kota Kediri. - Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 Tim Pendampingan Hukum Kejari Kota Kediri pada hari Senin, 19 April 2021 telah melaksanakan Pendampingan Hukum secara virtual dengan Dinas Kesehatan Kota Kediri bertempat di Pos Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam kegiatan tersebut dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri hadir Kasi Datun Kejari kota Kediri Bpk, Suratman, S.H., M.H. Jaksa Pengacara Negara bpk, Sigit Artantojati, S.H., M.H. dan Debby Lutfia Rahmawati, S.H., M.H. dan dari Dinas Kesehatan Bpk Alvan selaku PPK Dinas Kesehatan Kota Kediri.
Dalam kegiatan tersebut Tim Pendamping (JPN) telah memberikan arahan mengenai kegiatan kegiatan dalam rangka penanggulangan Covid-19 untuk review ulang beberapa kegiatan penanggulangan Covid-19 dengan tujuan untuk meminimalisir resiko hukum dan mencegah adanya tindak pidana korupsi.
Bpk Alfan dari Dinas Kesehatan menyampaikan merasa tenang dan sangat berterimakasih berkat pendampingan hukum Kejaksaan Negeri Kota Kediri sehingga laporan berkaitan dengan progress pelaksanaan kegiatan dan laporan penanggulan bisa tepat waktu, sehingga saat review dari Inspektorat dapat tepat waktu dan berjalan lancar selanjutnya bapak Alfan menyamapaikan juga progress pelaksanaan vaksinasi di Kota Kediri, dimana Kota Kediri meraih peringkat 4 di Jawa Timur pelaksaan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, kedepan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Dinas Kesehatan Kota Kediri akan terus bersinergi dalam rangka pendampingan penanggulan pendemi Covid-19. Agenda selanjutnya Tim Pendamping Hukum Kejari kota Kediri akan melakukan pendampingan dalam pelaksaan vaksinasi terhadap marbot (takmir masjid) dan masyarakat Lansia.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Info