Bahwa pada hari Kamis-Jum’at, 10 – 11 Nopember 2022 telah dilaksanakan Pelatihan Perangkat DETECTION KIT dalam Rangka Pengawasan Penahanan Rumah/Kota/Penangguhan Penahanan pada 7 (Tujuh) Kejaksaan Tinggi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pada Wilayah Jawa Timur di Pelatihan ini diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri seluruh wilayah Jawa Timur, dengan perwakilan 2 orang dari Bidang Intelijen. Kejaksaan Negeri Kota Kediri dihadiri oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen Bapak Harry Rachmat, S.H., M.H dan Bapak Sunu Susanto sebagai staf pada Bidang Intelijen.



0 Komentar