Kejaksaan Negeri Kota Kediri pada hari Kamis 28 Juli 2022 pukul 15.00
WIB, melaksanakan giat Jaksa Menyapa di RRI Kediri, dengan mengangkat tema Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak
Di bawah umur. Kegiatan ini diisi oleh 3 orang Narasumber yaitu : Kepala Seksi Intelijen, Harry Rachmat, SH.MH, Jaksa Fungsional, Wahyu Wasono, DA, SH.MH dan Pujiaastutiningtyas, SH.MH. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan memberikan wawasan kepada masyarakat terkait banyaknya kejadian tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan bagaimana cara pencegahannya.





0 Komentar