Kejaksaan Negeri Kota Kediri Menerima Tersangka dan Barang Bukti dari Polres Kediri Kota pada hari Kamis 10 November 2022. Tersangka ANS diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum Ibu Lestari, S.H.,M.H. yang dibawa oleh Bripka Edy Pranoto dari Satresnarkoba. Tersangka ANS terjerat dalam kasus Narkotika Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Th.2009 tentang Narkotika.

0 Komentar