Kejaksaan Negeri Kota Kediri Menerima Tersangka dan Barang Bukti dari Polres Kediri Kota pada hari Kamis 10 November 2022. Tersangka J diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum Ibu Lestari, S.H.,M.H. yang dibawa oleh Brigadir Dedi Irawan dari Satreskrim. Tersangka J melanggar pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

0 Komentar