Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Kediri Bapak Harry Rachmat, SH.MH., Jaksa Fungsional bidang Intelijen Ibu Sunarti, S.H., dan Jaksa Fungsional bidang Intelijen Bapak Wahyu Wasono, S.H., M.H , serta Jaksa Fungsional bidang Intelijen Bapak Ahmad Ashar SH., MH., menjadi narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum terhadap penggunaan dana bos tahun anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan Kota Kediri oleh Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Pada hari Kamis 17 Nopember 2022 pukul 08.30 s/d 10.30, bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, yang dihadiri oleh Tim Dana BOS Dinas Pendidikan Kota Kediri, Bapak / Ibu Pengawas SD dan SMP serta Bapak / Ibu Kepala Sekolah SD dan SMP wilayah Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada seluruh pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Kediri sebagai bentuk upaya pencegahan dini agar terhindar dari terjadinya tindakan melawan hukum yang dapat menjadi penyebabkan kerugian negara.



0 Komentar