Rabu, 25 Januari 2023 pada pukul 13.00-14.10 Bertempat di Ruang Cakra Pengadilan TP. Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya kelas 1A Khusus di Surabaya dan di Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bidang Tindak Pidana Khusus telah dilakukan sidang online dengan Agenda Pembacaan Pledoi atas nama terdakwa BAGIANTO HARI RATMOKO, S.T No. Reg : PDS-03/KDIRI/Ft.2/09/2022, terdakwa YUDHISTIRA DEWA PRIBADI, S.H No. Reg : PDS-04/KDIRI/Ft.2/09/2022, dan terdakwa ARIS DWI KUSUMA NEGARA, S.T No. Reg : PDS-05/KDIRI/Ft.2/09/2022 didampingi oleh Penasehat Hukum :
– C. Wahyo Suryo Wardhana, S.H., M.H
– Akhmad Siswantoro, S.H
– Penasehat Hukum Prodeo
Dalam Perkara TP. Korupsi Paket Pembangunan Gedung Serbaguna Kel. Ringin Anom Kec. Kota, Kota Kediri TA 2019.
Persidangan dengan :
Ketua Majelis Hakim : Marper Pandiangan, S.H., M.H, Hakim Anggota : Poster Sitorus, S.H., M.H, Abdul Gani, S.H., M.H dan Panitera Pengganti Eni Fauzi, S.H, Muliani Buraera, S.H dan Yanid Indra Harjono, S.H., M.H.
Serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri :
– Dr. Maria Febriana, S.H., M.H
– Ari Iswahyuni, S.H., M.H
Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu, 1 Februari 2023 atas nama terdakwa BAGIANTO HARI RATMOKO, S. T, YUDHISTIRA DEWA PRIBADI, S.H, dan ARIS DWI KUSUMA NEGARA, S.T dengan agenda Pembacaan Replik dalam Perkara TP. Korupsi Paket Pembangunan Gedung Serbaguna Kel. Ringin Anom Kec. Kota, Kota Kediri TA 2019.


0 Komentar