slot deposit pulsa tanpa potongan Kegiatan Sidang Tindak Pidana Umum Rabu, 26 Oktober 2022 jam 10.30-11.00 WIB. - Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Rabu, 26 Oktober 2022 jam 10.30-11.00 WIB bertempat Ruang Cakra Pengadilan TP. Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya kelas 1A Khusus di Surabaya. Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sidang Online dengan agenda Pembacaan Putusan Sela atas nama terdakwa BAGIANTO HARI RATMOKO, S.T No. Reg: PDS-03/KDIRI/Ft.2/09/2022 dan terdakwa ARIS DWI KUSUMA NEGARA, S.T. No. Reg: PDS-05/KDIRI/Ft.2/09/2022 didampingi oleh Penasehat Hukum C. Wahyo Suryo Wardhana, S.H.,M.H. dan Akhmad Siswantoro, S.H. Bahwa terdakwa YUDHISTIRA DEWA PRIBADI, S.H. No. Reg: PDS-04/KDIRI/Ft.2/09/2022 tidak mengajukan eksepsi oleh Penasehat Hukum maka tidak mengikuti agenda Putusan Sela dalam Perkara TP. Korupsi Paket Pembangunan Gedung Serba Guna Kelurahan Ringin Anom Kecamatan Kota Kota Kediri Tahun Anggaran 2019.

Persidangan dengan Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan, S.H.,M.H. Hakim Anggota Poster Sitorus, S.H,M.H., Abdul Gani, S.H.,M.H. dan Panitera Pengganti Eni Fauzi, S.H., Muliani Buraera, S.H. dan Yanid Indra Harjono, S.H.,M.H. serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum Jujun. W, S.H., Tatik Herawati, S.H.,M.H. dan Ari Iswahyuni, S.H.,M.H. pada Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 2 November 2022 atas nama terdakwa BAGIANTO HARI RATMOKO, S.T., terdakwa ARIS DWI KUSUMA NEGARA, S.T. dan terdakwa YUDHISTIRA DEWA PRIBADI, S.H. ditunda dan dilanjutkan sidang hari Rabu tanggal 2 November 2022 dengan Agenda Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti dalam Perkara TP. Korupsi Paket Pembangunan Gedung Serba Guna Kelurahan Ringin Anom Kecamatan Kota Kota Kediri Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan sidang dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Info