slot deposit pulsa tanpa potongan Kamis, 30 Maret 2023 Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bidang Tindak Pidana Umum menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dari Polres Kediri Kota. - Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Kamis, 30 Maret 2023 Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bidang Tindak Pidana Umum menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dari Polres Kediri Kota. Brigadir Dedi Irawan membawa Tersangka YM (30 Th) untuk diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum Pujiastutiningtyas, S.H.,M.H. dalam perkara tindak pidana Pertolongan Jahat atau Tadah. Tersangka YM melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP yaitu, membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Info