Kamis 20 Oktober 2022 Pukul 11.15 wib Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri menerima tersangka dan barang bukti dari Polres Kediri Kota dalam kasus Narkoba jenis Shabu sebesar 0.24 gram oleh 5 Tersangka.
Sigit Artantojati,S.H.,M.H. selaku Jaksa Penuntut umum memeriksa 5 tersangka yang dibawa oleh anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota Aipda Edi Padang dan Aipda Yudi Hermawan.



0 Komentar