Kamis, 17 November 2022 Bidang Tindak Pidana Umum menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti. Tersangka YK melanggar kasus Narkotika yang ditangani oleh Jaksa DR. Maria Febriana,S.H.,M.H. dan Akvianto,S.H. yang dibawa oleh Bripka Tutuk Setyono yang merupakan Penyidik Narkoba dari Polres Kota Kediri.

0 Komentar