slot deposit pulsa tanpa potongan Kamis, 04 Mei 2023 Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bidang Tindak Pidana Umum menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik Polres Kediri Kota. - Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Kamis, 04 Mei 2023 Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bidang Tindak Pidana Umum menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik Polres Kediri Kota. Bripka Edy Pranoto membawa tersangka AY (22 Tahun ) untuk diperiksa oleh Bapak Yuni Priyono, S.H.,M.H. selaku Jaksa Penuntut Umum. Tersangka AY melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi berupa obat jenis pil dobel L. Tersangka AY ditangkap di sebuah rumah kost kostan di Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Tersangka AY melanggar Pasal 196 yo Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 3 Ayat (1) yo Pasal 12 Stbl. No. 419 Tahun 1949 tentang Obat Keras.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Info