slot deposit pulsa tanpa potongan Ekspose permohonan Penghentian Penuntutan melalui Keadilan Restoratif/ Restorative Justice dengan menjalani rehabilitasi untuk perkara penyalahgunaan narkotika melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. - Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekitar pukul 07.30 WIB bertempat di ruang rapat Kejari Kota Kediri telah dilakukan Ekspose permohonan Penghentian Penuntutan melalui Keadilan Restoratif/ Restorative Justice dengan menjalani rehabilitasi untuk perkara penyalahgunaan narkotika melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika an. tersangka AGUNG KURNIAWAN Bin IMAM SUPANGAT (Alm) dan tersangka PRANS TOMI SANJAYA Bin BAMBANG PRANGGONO melalui Zoom Meeting bersama JAMPIDUM Dr. FADIL ZUMHANA, S.H., M.H., Direktur Narkotika pada JAMPIDUM, diikuti oleh Kajati Jawa Timur Dr. MIA AMIATI, S.H., M.H., Aspidum Kejati Jawa Timur SOFYAN S, S.H., M.H., Kasi Narkotika Kejati Jawa Timur dan Kajari Kota Kediri NOVIKA M. RAUF, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejari Kota Kediri YUNI PRIYONO, SH. dan Dr. MARIA FEBRIANA., SH. MH (JF Kejari Kota Kediri).


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Info