Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ( Edi Handojo, SH., MH) beserta para Pemeriksa pada Asiten Bidang Pengawasan Kejati Jatim pada hari Selasa, 4 Oktober 2022, pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah dilaksanakan Briefing dalam rangka inspeksi pemantauan Asisten Pengawasan Kejati Jatim dan Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil kepada Kejaksaan Negeri se- Koordinator.
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Edi Handojo, SH., MH) menyampaikan semua Kejaksaan Negeri agar memedomani Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada satuan kerjanya masing-masing.
Dalam pelaksanaan dilaksanakan Briefing dan Sosialisasi tentang disiplin pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat diterapkan oleh seleuruh pegawai Negeri Sipil dengan baik / sehingga dapat dihindari terjadinya kesewenang-wenangan dalam penjatuhan Hukuman Disiplin.
Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.









0 Komentar